Minggu, 30 September 2012

Tulisan lepas tentang kebudayaan dan migrasi



KEBUDAYAAN

Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:
Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bai Masyarakat Pendukukungnya, Semarang: P&K
                Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama.Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang. Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan angsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan menglami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.
contohnya :
TARIAN
Tarian Indonesia mencerminkan kekayaan dan keanekaragaman suku bangsa dan budaya Indonesia. Terdapat lebih dari 700 suku bangsa di Indonesia: dapat terlihat dari akar budaya bangsa Austronesia dan Melanesia, dipengaruhi oleh berbagai budaya dari negeri tetangga di Asia bahkan pengaruh barat yang diserap melalui kolonialisasi. Setiap suku bangsa di Indonesia memiliki berbagai tarian khasnya sendiri; Di Indonesia terdapat lebih dari 3000 tarian asli Indonesia. Tradisi kuno tarian dan drama dilestarikan di berbagai sanggar dan sekolah seni tari yang dilindungi oleh pihak keraton atau akademi seni yang dijalankan pemerintah. Untuk keperluan penggolongan, seni tari di Indonesia dapat digolongkan ke dalam berbagai kategori. Dalam kategori sejarah, seni tari Indonesia dapat dibagi ke dalam tiga era: era kesukuan prasejarah, era Hindu-Buddha, dan era Islam. Berdasarkan pelindung dan pendukungnya, dapat terbagi dalam dua kelompok, tari keraton (tari istana) yang didukung kaum bangsawan, dan tari rakyat yang tumbuh dari rakyat kebanyakan. Berdasarkan tradisinya, tarian Indonesia dibagi dalam dua kelompok; tari tradisional dan tari kontemporer.
LAGU
Lagu daerah atau musik daerah atau lagu kedaerahan, adalah lagu atau musik yang berasal dari suatu daerah tertentu dan menjadi populer dinyanyikan baik oleh rakyat daerah tersebut maupun rakyat lainnya. Pada umumnya pencipta lagu daerah ini tidak diketahui lagi alias noname. Lagu kedaerahan mirip dengan lagu kebangsaan, namun statusnya hanya bersifat kedaerahan saja. Lagu kedaerahan biasanya memiliki lirik sesuai dengan bahasa daerahnya masing-masing seperti Manuk Dadali dari Jawa Barat dan Rasa Sayange dari Maluku.
MUSIK
Identitas musik Indonesia mulai terbentuk ketika budaya Zaman Perunggu bermigrasi ke Nusantara pada abad ketiga dan kedua Sebelum Masehi. Musik-musik suku tradisional Indonesia umumnya menggunakan instrumen perkusi, terutama gendang dan gong. Beberapa berkembang menjadi musik yang rumit dan berbeda-beda, seperti alat musik petik sasando dari Pulau Rote, angklung dari Jawa Barat, dan musik orkestra gamelan yang kompleks dari Jawa dan Bali. Musik di Indonesia sangat beragam dikarenakan oleh suku-suku di Indonesia yang bermacam-macam, sehingga boleh dikatakan seluruh 17.508 pulaunya memiliki budaya dan seninya sendiri. Indonesia memiliki ribuan jenis musik, kadang-kadang diikuti dengan tarian dan pentas. Musik tradisional yang paling banyak digemari adalah gamelan, angklung dan keroncong, sementara musik modern adalah pop dan dangdut



Migrasi


        Migrasi merupakan bagian dari mobilitas penduduk. Mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Mobilitas penduduk ada yang bersifat nonpermanen (sementara) misalnya turisme baik nasional maupun internasional, dan ada pula mobilitas penduduk permanen (menetap). Mobilitas penduduk permanen disebut migrasi. Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dengan melewati batas negara atau batas administrasi dengan tujuan untuk menetap.
Pengertian Migrasi
Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari tempat
yang satu ke tempat yang lain. Dalam mobilitas penduduk terdapat
migrasi internasional yang merupakan perpindahan penduduk yang
melewati batas suatu negara ke negara lain dan juga migrasi internal
yang merupakan perpindahan penduduk yang berkutat pada sekitar
wilayah satu negara saja.
Jenis-jenis Migrasi
Migrasi dapat terjadi di dalam satu negara maupun antarnegara. Berdasarkan hal tersebut, migrasi dapat dibagi atas dua golongan yaitu :
a. Migrasi Internasional, yaitu perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lainnya. Migrasi internasional dapat dibedakan atas tiga macam yaitu :
* Imigrasi, yaitu masuknya penduduk dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan menetap. Orang yang melakukan imigrasi disebut imigran
* Emigrasi, yaitu keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain. Orang yang melakukan emigrasi disebut emigran
Remigrasi atau repatriasi, yaitu kembalinya imigran ke negara asalnya

Sumber :
http://bukanimigrasi.blogspot.com/2010/05/pengertian-imigrasi.html
 

Peran dan kegiatan individu dalam masyarakat dan keluarga




Peran individu dalam masyarakat dan keluarga

 Setiap individu dalammasyarakat mempunyai peran(role)dan kedudukan(status) yang berbeda. Peran adalah pola perilaku yang diharapkan dari seseorang yang mempunyai posisi(status) tertentu. Sedngkan kedudukan (status)adalah posisi seseorang dalam kelompok. Mengingat setiap individu mempunyai kepentingan yang beragam,maka setiap individu mempunyai kepentingan yang beragam,maka setiap individu dapat berstatus dan berperan di beberapa kelompok sesuai dengan kepentingan itu.
            Setiap individu harus berperilaku atau berperan sesuai dengan kedudukannya agar ia dapat diterima dan diakui keberadaanya. Karena setiap organisasi mempunyai aturan sendiri,maka sanksi yang diberikan oleh setiap organisasi kepada anggota yang melanggar pun berbeda pula. Sanksi ini bertujuan menjjaga keutuhan,keseimbangan,kestabilan kelompoknya sehingga tujuan kelompok dapat tercapai.
               Dalam kehidupan sehari-hari,setiap orang mempunyai peran dan tugas yang berbeda. Tugas seorang Dokter berbeda dengan guru,petani,supir atau TNI/POLRI. Tetapi masing-masing saling membutuhkan,saling bekerja sama untuk mencapi tujuan yang sama yaitu terpenuhinya kebutuhan dan mencapi kesejahteraan. Dengan demikian peran dan kedudukan sangat penting unutk menjaga keseimbangan dan integritas social. Kedudukan atau status seseorang dalam masyarakat ada 2 macam:
a) Ascribed status,yaitu kedudukan yang diperoleh tanpa melalui perjuangan atau usaha sendiri. Biasanya diperoleh melalui kelahiran,seperti anak yang bergelar raden,otomatis anaknya juga bergelar raden. Seorang anak menjadi raja karena ayahnya adalh raja. Seorang anak yang berasal dari kasta sudra walaupun ia mempunyai kepintaran dan ketrampilan yang tinggi. Status ini sering pula disebut status yang tertutup,karena setipa orang tidak bisa menjadi anggota secara bebas. Perkawinan biasanya adalah cara untuk masuk ke dalm status ini.
b) Achieved status, yaitu kedudukan yang diperoleh melalui usaha atau perjuangan sendiri. Seseorang menjadi direktur sebuah perusahaan karena memang ia rajin dan ulet. Status seseorang menjadi guru karena ia berhasil masuk dan belajar dengan baik di IKIP. Status ini bersifat terbuka artinya setiap orang dapat mencapainya atau meraihnya karena kemampuan masing-masing individu dalam beprestasi.
               Setiap status dan kedudukan mempunyai seperangkat symbol atau lambang yang dapat mencerminkan statusnya. Seperti orang yang berstatus ekonomi tinggi tercermin dari bentuk dan luas rumah,seorang guru tercermin sikap dan pakainnya,seorang TNI/POLRI dari kegagahan dan pakaiannya,seseorang dari golongan ningrat akan tampak dari cara berbicara dan sopan santunnya. Banyak symbol yang dapat mencerminkan status atau kedudukan seseorang dalam masyarakat. Dengan demikian status dapat disebabkan oleh posisinya dalam pekerjaan,pemilikan kekayaan,agama dan factor bilogis seperti jenis kelamin.




Pengertian Keluarga


 Keluarga adalah lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah. Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut.
Ciri-ciri Keluarga
1.    Ciri-ciri Umum
Ciri-ciri umum keluarga antara lain seperti yang dikemukakan oleh Mac Iver and Page :
a. Keluarga merupakan hubungan perkawinan;
b. Berbentuk perkawinan atau susunan kelembagaan yang berkenaan dengan hubungan     perkawinan yang sengaja dibentuk dan dipelihara;
c Suatu sistem tata nama, termasuk bentuk perhitungan garis    keturunan;
d.  Kemampuan untuk mempunyai keturunan dan membesarkan anak;
e. Merupakan tempat tinggal bersama, rumah.
2.  Ciri-ciri Khusus
a.   Kebersamaan
b.    Dasar-dasar emosional
c.   Pengaruh perkembangan
d.   Ukuran yang terbatas
e.    Posisi inti dalam struktur sosial
Menurut pendapat saya, ciri-ciri keluarga ideal yaitu :
1. Peran Ayah, Ibu, dan Anak berjalan sesuai dengan fungsinya.
2. Agama itu no 1, agama dijadikan pedoman untuk menjalani kehidupan.
3. Keluarga yang ideal, tidak hanya dapat diukur dari kemampuan ekonomi semata, namun bergantung dari kemampuan berkomitmen dalam menjaga keharmonisan.
4. Membangun keluarga yang berpendidikan.
5. Komunikasi antar anggota keluarga setiap hari lancar.
Peran Masing-masing Anggota Keluarga
Menurut saya, peranan masing-masing anggota keluarga dalam keluarga dan masyarakat yaitu sebagai berikut :
Peranan Ayah dalam keluarga : Ayah sebagai suami dari istri dan sebagai ayah dari anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga.
Peran Ayah di masyarakat : Di dalam kehidupan masyarakat, ayah berperan sebagai anggota dari kelompok sosialnya, serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya. Misalnya, ayah menjadi perwakilan kepala keluarga untuk pemilihan ketua RT. Ayah pun dapat membantu acara / kegiatan-kegiatan yang diadakan di masyarakat misalnya : kegiatan pos ronda, kerja bakti setiap hari Minggu, dan lain-lain.
Peranan Ibu dalam keluarga: Sebagai istri dari suami dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.
Peran Ibu di masyarakat: Peran Ibu di masyarakat bisa sebagai ibu-ibu PKK. Jadi, ibu tidak hanya mengurus rumah tangga, tetapi juga dapat bergabung dengan ibu-ibu yang lain untuk membuat usaha home industy. Ibu pun dapat membantu tugas-tugas atau acara yang diadakan di masyarakat.
Peranan Anak : Di dalam sebuah keluarga, anak-anak melaksanakan peranan sesuai dengan tingkat perkembangannya baik dalam perkembangan fisik, mental, sosial, dan spiritual dan sesuai  umurnya. Dalam keluarga, anakpun dapat membantu tugas Ibu misalnya untuk menyapu rumah, mengepel, mencuci, menyetrika, dan lain-lain.
Peran Anak di masyarakat : Dalam masyarakat, anak dapat bergabung dengan anak-anak lain untuk bersosialisasi. Misalnya, anak mengikuti Karang Taruna untuk belajar bersosialisasi, untuk menambah teman, menambah pengalaman, dan membantu tugas RT/RW. Misalnya RW ingin mengadakan acara untuk 17 Agustus, maka anggota Karang Tarunalah yang akan membantu agar acara berjalan lancer.
sumber :
http://intantarita.blogspot.com/2012/01/pokok-bahasan-individu-keluarga-dan.html
 http://psikologikelompok-widiakomalasari.blogspot.com/2010/10/peran-individu-dalam-masyarakat.html